Home

01 January 2011

Kanker Karena Rokok Elektrik

e-cigarette, rokok elektrikHasil akhir mengenai rokok elektrik yang disampaikan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI (BPOM), yang yang dianggap oleh masyarakat indonesia memiliki sifat ramah lingkungan atau sehat ternyata salah besar. Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI menjelaskan bahwa rokok elektrik yang memiliki kandungan propilen glikol, dieter glikol dan gliserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menyebabkan penyakit kanker.

Di dalam rokok elektrik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol ataupun gliserin. Saat nikotin dan bahan pelarut ini dipanaskan maka akan menghasilkan nitrosamine. Dan senyawa nitrosamine inilah yang menyebabkan penyakit kanker.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI memastikan bahwa semua produk rokok elektrik (e-cigarette) yang beredar di Indonesia adalah ilegal dan sudah tentu berbahaya bagi kesehatan. Bahkan di seluruh dunia tidak ada satu pun negara  yang menyetujui rokok elektrik. Malah di beberapa negara seperti Australia, Brazil dan China melarang warganya menghisap rokok elektrik. Meskipun China merupakan negara penemu rokok elektrik pada tahun 2003, tetapi pemerintah setempat telah melarang peredarannya.
BPOM bersama Kementrian Kesehatan, Kementrian Industri dan Kementrian Perdagangan berencana akan mengkaji lebih jauh lagi mengenai rokok elektrik ini. Rokok elektrik tidak akan pernah didaftarkan, disetujui dan akan dilarang di Indonesia.

3 comments:

Rokok Elektrik Shop said...

Namanya jg rokok gan, kan sdh ada peringatannya

Anonymous said...

Contoh makanan cepat saji Indomi yang pernah santer di media masa tentang kandungan pengawet berbahaya di Taiwan ditarik di negara qt normal-2x aja, klo tidak ada sertivikasi dari who qt tidak percaya

Indonesia Terbaru said...

wew.. tp berasa promonya gembar gembor terapi berhenti rokok dengan rokok elektrik.. informatif gan..